PASURUAN (RADARPASURUAN.ID) Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan hingga 7 Agustus 2023 mencapai Rp 276.728.400 atau 44,28 persen dari target sebesar Rp 625.000.000.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan melalui Kabid Metrologi, Suprapto saat ditemui di kantornya, Senin (14/08/2023) siang.
Menurutnya, dalam semester pertama tahun ini, pihaknya bisa melakukan pelayanan tera ulang terhadap 5551UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya) dari 10.150 target UTTP selama setahun.
Dijelaskan Suprapto, kegiatan tera bisa dilakukan di Pasar, khususnya untuk timbangan milik para pedagang. Kemudian di SPBU, perusahaan dan khusus pelayanan tera ulang di Kantor Metrologi, juga bisa dilakukan dengan syarat wajib tera ulang yang datang sendiri.
“Tera ulang di tempat pakai, petugas dari Metrologi Legal yang mendatangi wajib tera ulang. Misalnya SPBU, perusahaan dan lain sebagainya. Serta tera ulang di kantor adalah pelayanan tera ulang dimana wajib tera ulang datang sendiri ke Kantor Metrologi Legal untuk meminta pelayanan tera ulang dengan membawa alat UTTP,†terangnya.
Lebih lanjut Prapto menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut pihaknya akan terus berupaya mensosialisasikan tentang kemetrologian. Baik kepada pedagang, dunia usaha, UMKM maupun masyarakat selaku konsumen. Harapannya nanti masyarakat supaya lebih teliti dan menjadi konsumen cerdas ketika melihat alat ukur yang digunakan sudah di tera atau belum.
Disamping itu, pihaknya juga gencar memberikan sosialisasi melalui media sosial (medsos) dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya tera dan tera ulang akan semakin meningkat.
“Kuncinya kita terus memberikan sosialisasi dengan mengingatkan wajib tera ulang ketika sudah di bawah untuk segera mengajukan tera ulang ke tempat pakai. Selain itu pengawasan juga terus kita tingkatkan. Ketika melakukan pengawasan sekalian mengingatkan jadwal tera ulang,†ungkapnya.
Tak berhenti sampai di situ, Bagian Metrologi menurut Suprapto juga intens berkirim surat ke industri melalui asosiasi HRD (Human Resources Department) dengan jaminan layanan yang cepat dan terbuka.
“Ada banyak kemudahan yang akan kami berikan. Semuanya terbuka, dan pelayanan petugas harus seramah mungkin. Jangan sampai orang menunggu lama,” tutupnya. (HUM/RED)